Bing merupakan salah satu mesin pencari (search engine) yang berkolaborasi dengan Yahoo! Bing juga merupakan mesin pencari yang di gemari di luar negeri, berbeda dengan di Indonesia yang kebanyakan menggunakan mesin pencari google (menurut saya). Saya juga baru-baru ini mendaftarkan blog saya ke mesin pencari Bing, maklum blogger pemula hehe :D untuk itu saya akan berbagi tricknya bersama untuk Anda yang belum mendaftarkan blog anda ke Bing.
Berikut Cara Mendaftarkan Blog ke Bing
- Kunjungi http://www.bing.com/toolbox/webmaster/
- Klik sign in, jika belum mempunyai akun silahkan klik sign up
- Setelah sign in atau sign up masukkan alamat blog kalian pada kotak Add a Site
contoh : http://fajrimansyahshare.blogspot.com/ kemudian klik ADD - Kemudian isi kolom-kolom yang tersedia, pada Add a sitemap isi dengan
http://namabloganda.blogspot.com/sitemap.xml
atau http://namabloganda.blogspot.com/feeds/posts/default - Anda akan beralih ke halaman verifikasi
Pilih metode verifikasi yang ke 2 yaitu dengan cara mengcopy meta code yang tersedia lihat gambar - Setelah itu buka tab baru dan masuk ke blogger
- Pilih template -> edit html -> cari kode <head> dan letakkan kode yang di copy tadi di bawah kode <head>
- Kembali ke tab verifikasi dan klik VERIFY
- Selesai
Semoga bermanfaat!
2 Komentar pada "Cara Mendaftarkan Blog ke Bing"
kurang lengkap gan tutorialnya, :)
Balasyang nomer 4. itu lebih bagus dijelasin jg gan pasang gambarnya gt, biar lebih jelas, :D
ok siap gan :2thumbup
Balas